
Setelah mengikuti kuliah ini mahasiswa Peternakan diharapkan dapat menjelaskan isi dari Pasal
18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut dengan baik dan benar
- Pengajar: Wa Ode Umrawati Latif S.Si.,M.Biomed

Setelah mengikuti kuliah ini mahasiswa Peternakan diharapkan dapat menjelaskan isi dari Pasal
18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut dengan baik dan benar