
Pengawasan mengacu pada suatu bentuk monitoring yang dilakukan oleh pihak di luar eksekutif (dalam hal ini DPRD dan masyarakat); pengendalian merupakan internal control yang berada di bawah kendali eksekutif (pemerintah daerah) untuk menjamin bahwa strategi dijalankan secara baik, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan maksimal
- Leraar: ERFAIN S.Sos., M.A.