
Mata kuliah ini ditawarkan pada semester awal yang terdiri dari 2 sks, membahas mengenai urgensi Teori HKI dalam system perekonomian Nasional dan global, Ruang Lingkup HKI menurut konvensi TRIPs, sejarah hak cipta serta ruang lingkup Hak Cipta, jangka waktu perlindungan, serta sanksi hokum terhadap pelanggaran hak cipta,
Memahami pengertian hak Paten serta ruang lingkup hak Paten, jangka waktu perlindungan, serta sanksi hokum terhadap pelanggran hak paten. Pengertian Merek serta ruang lingkup merek , jangka waktu perlindungan, serta sanksi hokum terhadap pelanggaran merek , memahami pengertian indakasi Asal dan Geografis, memahami dasar hukumnya. Pengertian runag lingkup dan syarat Rahasia dagang, memahami pengertian desain Industri, pengertian Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Pengertian perlindunganVarietas Tanaman, Pengertian Perlindungan Sumber daya Genetik, pengetahuan tradisional dan Ekspresi budaya Tradisional dan beberapa kasus-kasus HKI di Indonesia dan di Luar negeri.
- Teacher: Dr. Hj. SURIANI BT TOLO S.H.,M.H